1. Fotocopy Surat Nikah Bagi yang sudah menikah. 2. Fotocopy Akta kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dari Desa. 3. Surat Keterangan Pindah Penduduk Bagi Penduduk yang baru datang dari daerah lain. 4. Fotocopy Surat Keterangan Penduduk yang mengajukan perubahan data.
Permohonan Penggantian
1. Pengantar dari Desa dan Kelurahan. 2. Bukti KTP/KK lama yang rusakbagi KTP/KK rusak. 3. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian bagi yang kehilangan KTP/KK.
Ini adalah website resmi pemerintah Desa Saukang, melalui website ini kami berkomitmen untuk mewujudkan transparansi pengelolaan Desa untuk kemajuan kita bersama. Saran dan masukan kami harapkan dari semua warga Desa.