
Desa Saukang – Pemerintah Desa Saukang menggelar Rapat Laporan Keterangan Penyelenggara Pemerintah Desa (LKPPD) tahun 2021 di Aula Kantor Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Rabu (23/2/2022).
Rapat yang digelar bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saukang tersebut turut dirangkaikan dengan Penetapan Penerima BLT-DD tahun 2022.
Pj Kepala Desa Saukang Muhammad Rusli mengatakan, rapat penyampaian LKPPD yang dilaksanakan sebagaimana telah diatur dalam Permendagri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
“Penyampaian LKPPD ini merupakan kewajiban kami dalam rangka mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel demi kemajuan pembangunan desa,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Rusli yang didampingi Sekretarisnya Roskilasari, menyampaikan sejumlah kegiatan selama tahun 2021 yang telah terealisasi sesuai peruntukannya, baik dari aspek pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana maupun keadaan darurat dan mendesak desa dalam pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19.
“Item kegiatan ini telah kami realisasikan sesuai penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2021. Adapun saran dan masukan setelah diterimanya LKPPD ini dari peserta rapat, akan kami tampung dan perbaiki untuk kemajuan pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik kedepan,” ucap Rusli.
Kegiatan yang tetap dengan penerapan protokol kesehatan ini dihadiri Ketua BPD Saukang Muh Ridwan beserta anggotanya, Pendamping Desa Saukang Fahardiasyah, para aparat desa, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.
Sementara jumlah penerima BLT-DD tahun 2022 yang ditetapkan dalam rapat ini sebanyak 86 orang yang terbagi di empat dusun.